Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 11 November 2024
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kalian dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Sat Lantas Polresta Bogor Kota.
Layanan SIM Keliling hari Senin 11 November 2024 dilaksanakan di halaman parkir Mall BTM waktu pendaftaran mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Membawa KTP asli dan fotokopi.
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Uji Psikologi SIM (di lokasi).
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari