Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jumat 15 September 2023
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Layanan SIM Keliling Kota Bogor hari Jumat 15 September 2023 dilaksanakan di Plaza Jambu Dua, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Selain itu, bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) juga dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara.
Layanan SIM Keliling hari Jumat 15 September 2023 dilaksanakan di Plaza Jambu Dua waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan Foto Copy.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
- Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
Pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
[] Hari