Nasional

Gelar FGD, Sumatera Barat Susun Rencana Aksi REDD+ dan Operasionalisasi Safeguards-SIS REDD+untuk Dukung Penurunan Emisi GRK

BOGOR-KITA.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Rencana Aksi REDD+ dan Summary Safeguards REDD+ pada Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap inisiatif Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), serta menyusun rencana aksi terintegrasi yang menjunjung prinsip keberlanjutan, perlindungan hak masyarakat adat, konservasi biodiversitas, dan penguatan tata kelola kehutanan.

Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, serta komunitas lokal dan adat.

Sumatera Barat menjadi salah satu penerima alokasi dana Result Based Payment (RBP) REDD+ berdasarkan SK Menteri LHK No. 1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023. Dana sebesar USD 3.587.043 dari Green Climate Fund (GCF) tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, dan ditujukan untuk mendukung peningkatan tata kelola lingkungan dan mitigasi sektor kehutanan.

Baca juga  Rektor IPB Sambut Baik UI Gabung UKICIS

Gubernur Sumbar juga telah membentuk Kelompok Kerja Penyelenggara Kegiatan RBP REDD+ melalui SK Gubernur Nomor: 500.4.1/215.1/DISHUT-G.ST/2024, sebagai wujud komitmen terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH, Irawan Asaad, menyebutkan Indonesia telah menerima insentif RBP sebesar USD 103,8 juta dari GCF atas pengurangan emisi 20,3 juta ton CO2eq periode 2014-2016.

“Dana ini didistribusikan ke berbagai provinsi, termasuk Sumatera Barat yang memperoleh alokasi lebih dari USD 3,5 juta,” jelasnya.

Dalam FGD, berbagai masukan konstruktif dikumpulkan terkait identifikasi sumber emisi dan strategi mitigasi berbasis kearifan lokal dan pendekatan lanskap berkelanjutan.

“Summary Safeguards REDD+ disusun agar implementasi program tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hak masyarakat dan biodiversitas” katanya.

Baca juga  Jadi Pusat Persemaian Modern, 20 Rumah Warga di Rumpin Direlokasi

Sementara, Pj. Sekda Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, menyampaikan pentingnya pemetaan pendanaan agar implementasi program tidak saling tumpang tindih.

“Pemetaan anggaran dibutuhkan untuk menutup celah dalam implementasi target NDC di Sumatera Barat,” ujarnya.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih erat antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan rendah emisi di Sumatera Barat melalui REDD+,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top