Kota Bogor

Endah Purwanti Libatkan Generasi Muda untuk Sempurnakan Raperda Perlindungan Anak

BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor melibatkan berbagai komunitas kepemudaan dan organisasi yang fokus pada isu perlindungan anak dalam proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak.

Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang tengah dibahas benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi anak-anak di Kota Bogor.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan bahwa keterlibatan anak-anak dan para penggerak komunitas menjadi bagian penting dalam proses penyusunan aturan tersebut. Sebab, mereka merupakan pihak yang akan merasakan langsung dampak dari kebijakan yang nantinya diterapkan.

“Dalam proses pembahasan yang cukup panjang, saya merasa ada satu hal yang perlu dilengkapi, yaitu mendengarkan secara langsung suara anak-anak dan para penggerak yang setiap hari berinteraksi dengan berbagai persoalan anak di lapangan. Masukan dari mereka sangat penting agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan nyata,” ujar Endah, Rabu (24/6/2026).

Baca juga  Bunda PAUD Kota Bogor Hadiri Acara Ajarkan Kejujuran Pada Anak Lewat Dongeng

Diskusi tersebut diikuti oleh perwakilan Forum GenRe Kota Bogor, Duta GenRe Kota Bogor, Forum Anak Kota Bogor, Forum Komunikasi OSIS Kota Bogor, Forum OSIS Jawa Barat, Komunitas Zilenial Bergerak, Komunitas Peduli Bogor, hingga Duta KPAID Kota Bogor.

Selain menjabat sebagai Ketua Pansus, Endah yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perlindungan Anak kini telah memasuki tahap akhir.

Sebelumnya, pembahasan telah melibatkan sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait seperti KPAID, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Menurutnya, persoalan anak tidak dapat ditangani secara parsial karena menyangkut berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pendampingan psikologis.

“Persoalan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. Ada aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hukum, hingga pendampingan psikologis yang saling berkaitan. Karena itu, pembahasannya harus melibatkan banyak pihak agar regulasi yang lahir benar-benar komprehensif,” jelasnya.

Baca juga  Atang Trisnanto Desak Permenaker JHT Dicabut

Dalam forum tersebut, para peserta mengangkat sejumlah persoalan yang saat ini banyak dihadapi anak dan remaja, seperti kekerasan digital, pemerasan melalui media sosial, doxing, perundungan, kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak, gangguan kesehatan mental, hingga eksploitasi anak di ruang digital.

Berbagai usulan strategis juga mengemuka, salah satunya mengenai perlunya layanan hotline khusus perlindungan anak yang terpisah dari layanan pengaduan umum agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat dan responsif.

Endah memastikan seluruh masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di tingkat Pansus. Ia menegaskan, Raperda Perlindungan Anak disusun dengan semangat menempatkan anak bukan hanya sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan.

“Hasil diskusi ini akan kami bawa sebagai masukan resmi dalam pembahasan Pansus. Kami ingin memastikan bahwa Raperda Perlindungan Anak benar-benar lahir dari kebutuhan riil anak-anak Kota Bogor dan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi mereka,” katanya.

Baca juga  Disdik Kota Bogor Tentukan 3 Faktor Penentu Kelulusan

Ia juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan, termasuk mereka yang berpotensi mengalami stigma akibat kondisi sosial atau perbuatan orang tuanya.

“Anak tidak boleh menjadi korban kedua akibat stigma sosial yang muncul dari kondisi yang bukan kesalahannya. Di sinilah negara dan pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan jaminan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” tegas Endah.

Melalui pelibatan aktif anak-anak dan komunitas penggerak, DPRD Kota Bogor berharap Raperda Perlindungan Anak dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang ramah anak, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top