Kota Bogor

EM dan RB Diisukan Mafia Perizinan Kota Bogor

Sugeng Teguh Santoso

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto didesak menindak tegas mafia perizinan yang berada di balik sejumlah proyek bangunan bermasalah di Kota Bogor. Kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR), Sugeng Teguh Santoso mendukung tuntutan mahasiswa dan menyebut orang berinisial EM dan RB yang saat ini santer diisukan sebagai mafia perizinan di Kota Bogor.

Desakan agar walikota menindak mafia perizinan disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor, dalam demo yang digelar di pintu masuk Plaza Balaikota, Bogor, Kamis (16/10).

“Kami minta walikota untuk bertindak tegas terhadap maraknya mafia- perizinan di Kota Bogor,” kata koodinator aksi Rahmat Nur Hidayat.

Baca juga  Bima Arya Tinjau Depo Minyak Goreng Curah, Desak Pemerintah Pusat Cepat Atasi Kelangkaan

Rahmat Nur Hidayat mengemukakan banyaknya permasalahan perizinan proyek bangunan di Kota Bogor saat ini terjadi karena permainan mafia. Ironis, karena akibat permainan mafia itu, perizinan di Kota Bogor seolah diobral, yang menyebabkan munculnya sejumlah proyek bangunan bermasalah yang sulit diselesaikan

Dalam catatan PAKAR, ada beberapa proyek bangunan bermasalah. Yang masih jadi pergunjingan antara lain, optimalisasi Baranangsiang terkait mal dan hotel mewah. Hotel Fave terkait area parkir, Hotel Amaroossa terkait 8 pelanggaran, sebelumnya Giant Ekstra Dramaga terkait amdal lalin, dan beberapa lainnya.

“Kami minta pertanggungjawaban walikota terkait permasalahan ini,” tuntut Rahmat Nur Hidayat.

Namun mahasiswa tidak menyebut siapa dan dari kalangan mana mafia perizinan yang dimaksud. Menanggapi hal ini, Sugeng Teguh Santoso yang dihubungi di Bandung melalui sambungan telpon, Kamis (16/10),  mengatakan, mendukung desakan mahasiswa. Sulitnya menyelesaikan masalah yang muncul pada sejumlah bangunan, kata SUgeng, disebabkan cara kerja mafia yang jalin menjalin antara satu oknum dengan oknum yang lain. Oknum yang dimaksud bisa jadi dari kalangan mana saja, bisa dari DPRD, bisa juga dari kalangan luar pemerintah yang dipersepsikan dekat dengan penguasa. “Saat ini saya mendengar ada dua nama yang santer diisukan sebagai oknum mafia perizinan. Keduanya adalah EM dan RB. Saya tidak tahu siapa mereka, tetapi keduanya santer disebut-sebut sebagai oknum mafia perizinan di Kota Bogor,” kata Sugeng.

Baca juga  Disdukcapil Kota Bogor Siapkan Registrasi KTP Online

Ricuh

Demo itu sendiri berlangsung ricuh karena mahasiswa ingin masuk ke halaman Balaikota menemui walikota dengan menerobos barikade polisi yang berjaga-jaga. Tak mampu menembus barikade, mahasiswa akhirnya membakar ban bekas. Petugas kepolisian yang bersiaga, langsung bertindak mematikan api. Namun sejumlah mahasiswa melakukan perlawanan hingga terjadi aksi saling dorong dan nyaris baku hantam.

Selain mendesak menindak tegas mafia perizinan, mahasiswa juga meminta walikota membebaskan Kota Bogor dari kemacetan dan memperbaiki infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang rusak.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top