DPRD Sidak Lokasi Wisata Wana Griya, Beri Waktu Seminggu Selesaikan Perizinan
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi area wisata Wana Griya Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Rabu (14/5/2025).
Dalam sidak ini, Komisi 3 DPRD mendapat temuan bahwa bangunan dan operasional lokasi wisata ini belum memiliki berbagai dokumen perizinan yang seharusnya ada.
“Jadi tadi kami lakukan inspeksi dan temui pihak pengelola lokasi wisata ini. Ternyata belum ada dokumen apapun yang dimiliki pengelola,” ucap Aan Triana Al Muharom, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor.
Aan menjelaskan, seharusnya sesuai aturan atau regulasi yang berlaku, semua kegiatan investasi di bidang apapun terlebih dahulu melengkapi perizinan. Sehingga investasi itu memberi kenyamanan kepada semua pihak.
“Makanya tadi kita arahkan untuk mengurus perijinan dan kita kasih waktu satu minggu. Kalau tidak ada itikad baik, tentu akan kita rekomendasi PPNS lakukan tindakan tegas,” papar politisi Partai Golkar ini.
Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna yang ikut mendampingi sidak mengaku pihaknya akan terus mendorong agar pihak pengelola segera mengurus perijinan.
“Bnyak warga kami yang bekerja di lokasi wisata ini. Tentunya kita tidak ingin mereka kehilangan pekerjaan kalau lokasi wisata ini nanti sampai ditutup,” ujarnya.
Manajer pengelola lokasi wisata Wana Griya, Danu Siswoko mengaku segera menindak lanjuti arahan dari Komisi 3. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berusaha mengurus dan melengkapi perizinan.
“Selama ini kita memang sudah berproses mengurus perizinan. Tapi selalu terkendala beberapa hal. Tapi kami berterima kasih sudah didatangi dan diarahkan para dewan,” ungkapnya.
Lokasi wisata Wana Griya merupakan area wisata danau buatan dengan taman – taman bernuansa pinggir pantai. Luas keseluruhan area wisata ini mencapai 7 hektar. [] Fahry