Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Finalisasi Raperda Perizinan Tertentu

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Tertentu telah melakukan rapat finalisasi pembahasan pada Selasa (12/7/2022).

Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perizinan Tertentu, Fajari Arya Sugiarto, menerangkan finalisasi pembahasan Raperda ini dilaksanakan dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Diantaranya adalah Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat finalisasi ini juga disebutkan oleh Fajari sebagai pemutakhiran terkait retribusi, pembagian indeks dan pembahasan kondisi eksisting pendaftaran hari ini.

“Semoga adanya perda ini membuat pembangunan di Kota Bogor lebih dimudahkan artinya PAD juga ada penambahan untuk Kota Bogor,” ucap Fajari, Rabu (13/7/2022).

Baca juga  Bahas Persoalan Pelayanan, Komisi IV Gelar RDP dengan Direksi RS se-Kota Bogor

Dalam rapat finalisasi ini juga DPRD dan Pemkot Bogor menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen untuk segera membawa Raperda tentang Perizinan Tertentu ini ke meja paripurna.

“Intinya kami sepakat kalau pembangunan di Kota Bogor harus dipermudah agar masyarakat juga termudahkan,” katanya.

Nantinya, setelah disahkan dalam rapat paripurna, Raperda tentang Perizinan Tertentu ini baru akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top