Kab. Bogor

Dishub Jabar Ramp Check Kendaraan di Terminal Cileungsi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat melakukan ramp check (cek kelayakan) terhadap kendaraan angkutan penumpang umum  di setiap terminal se-Jawa Barat.

Kegiatan ramp check tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat Hery Antasari yang didampingi oleh Kadishub Kota Bogor Rachmawati dan Kadishub Kota Depok Dadang Wihana.

Kadishub Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, kegiatan ramp check ini digelar selama dua hari dengan pembukaan secara simbolis di Terminal Cileungsi.

“Berapa unit kendaraan penumpang unum akan kita lakukan ramp chek di sini. Ramp chek akan kita lakukan sampai besok. Terus kita akan ulang lagi secara periodik pekan depan dan seterusnya,” kata Hery sebelum melakukan ramp check di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jumat (6/12/2019).

Baca juga  Hari ke-2 Idulfitri Puncak Dipadati Kendaraan Plat B

Dalam kegiatan ramp check ini, lanjut Hery, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di semua aspek aspek teknis kelayakan kendaraan, seperti  memeriksa sistim kemudi, rem dan ban.

“Kemudian hal hal yang terkait dengan teknis yang ada di dalam pengawasan baik administratif maupun teknis akan kita periksa semua,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini Dishub Jabar menurunkan hampir 1.700 personel Dishub se-Jawa Barat. “Kalau anggota Dishub provinsi kurang lebih sekitar 300 orang yang akan kita turunkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Bogor, Rachmawati menuturkan, ramp check di Terminal Baranangsiang sudah sering dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), bahkan ini hari ke sembilan yang dilaksanakan oleh Dishub Kota Bogor.

Baca juga  Malam Tahun Baru, Kendaraan Dilarang Masuk Jalan Pajajaran Kota Bogor

“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan kurang lebih ke 100 bis dan rata rata maksimal 20 bis per hari dan sekarang ramp chek dilakukan oleh Provinsi Jabar,” ujarnya.

Jika ditemukan kendaraan yang tidak sesuai standar kelayakan, lanjut Rachmawati, pihaknya akan melarang kendaraan tersebut untuk beroperasi sampai bisa menyelesaikan kekurangannya, jika sudah sesuai dengan kelayakan baru bisa beroperasi kembali.

“Dari dishub Kota Bogor hanya membantu tenaga teknisnya saja, tapi kalau administrasi nya semua dari BPTJ,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top