Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Blok F, Ini Jam Operasionalnya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerja sama dengan bank BJB membuat inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Kini, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang lantai 1 food court di Jalan Dewi Sartika No.73, RT.04/RW.06, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Assisten Humas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Sri Karyatno menyampaikan, adanya pelayanan Samsat Outlet bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Hari ini sudah di buka pelayanan Samsat outlet perpanjangan STNK di Blok F dan diharapkan bisa mendongkrak pengunjung agar datang ke sini,” kata Sri, Jumat (5/5/2023).
Sementara itu, Kepala kordinator Samsat Blok F, Tommy Rahmansyah mengatakan, pelayanan Samsat outlet ini sebenarnya pindahan dari Taman Topi Square.
“Melihat kondisi di Taman Topi Square akan dilakukan renovasi makanya kami pindah ke Blok F Pasar Kebon Kembang,” ujarnya.
Menurutnya, Pelayanan Samsat Outlet di Blok F sangat strategis. “Saya melihat di Blok F ini sangat ramai. Karena, pasar itu pusat kegiatan masyarakat. Jadi, jika ada pengunjung atau pedagang yang ingin bayar pajak bisa langsung dibayarkan di Samsat Outlet Blok F,” katanya.
Ia menjelaskan, Samsat outlet Blok F ini melayani pajak tahunan. Sementara untuk pajak lima tahunan harus dilakukan di Samsat induk karena harus dilakukan cek fisik.
“Kalau pajak lima tahunan harus di lakukan di Samsat induk. Kalau pajak tahunan itu bisa dilakukan di Samsat outlet Blok F,” jelasnya.
Sebagai informasi, Samsat outlet Blok F Pasar Kebon Kembang dimulai pukul 08:30 WIB sampai pukul 14:00 WIB. [] Ricky