BOGOR-KITA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menghendaki agar penggunaan dana bantuan untuk merenovasi ratusan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bogor harus tepat sasaran. Oleh sebab itu dinilai perlu ada pengawasan secara lebih ketat.
Pernyataan ini dikemukakan Wakil DPRD Kabupaten Bogor, Romli menyusul rencana pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat yang akan merenovasi ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak anggaran RTLH itu disalahgunakan,” kata Romli kepada wartawan, di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, di Cibinong, Senin (11/3/2019).
Sebab tambah Romli, apabila disalahgunakan penggunaannya, maka tujuan awalnya untuk merenovasi rumah tidak bisa dilakukan.
Dan tahun berikutnya kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan serupa karena masih banyak RTLH yang belum mendapatkan bantuan dana.
“Kita berharap, dana bantuan itu hendaknya dipergunakan betul-betul untuk merenovasi rumah tidak layak huni dengan tepat sasaran,” katanya.
Romli berharap kepada warga penerima bantuan dana renovasi RTLH tersebut, hendaknya betul-betul dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, saya mengharapkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bogor melalui instansi terkait, agar mengusulkan kembali warga yang belum mendapatkan bantuan dana RTLH,” katanya. [] Admin/Pkr