Dewan Dapil 3 Endus Ada Konflik Kepentingan Di Pengisian Kios Rest Area Gunung Mas
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan raya Puncak ke rest area Gunung Mas tidak berjalan mulus, mulai dari rangkap data dan adanya dugaan konflik kepentingan.
Akibatnya, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) belum juga merelokasi Pedagang Kaki Lima di jalan raya Puncak ke rest area yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar tersebut.
Anggota DPRD dapil 3 Selamat Mulyadi menyesalkan belum direlokasinya PKL di jalur Puncak ke rest area Gunung Mas. Sebab, dari kesepakatan awal dibangunnya rest area itu bertujuan untuk menertibkan PKL di kawasan wisata.
“Tujuan awal kan mengangkat strata PKL, dari jualan di pinggir jalan ke tempat yang ditata dan layak dikunjungi, tapi kenapa masih belum juga direlokasi,” ujar Selamat Mulyadi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Soal rest area Gunung Mas, Selamet mengaku menjadi penggagas berdirinya rest area tersebut, jadi wajar jika timbul kekesalan karena rest area itu belum juga difungsikan sebagaimana tujuan awal.
“Saya itu ikut menggagas dengan mantan Bupati Nurhayanti, jadi wajar saya kesal karena sudah empat tahun dibangun belum diisi juga,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, keterlambatan pengisian kios di rest area Gunung Mas karena banyak kepentingan.
“Jadi ada konflik kepentingan yang mengakibatkan pengisian kios di rest area Gunung Mas jadi berlarut-larut,” pungkasnya.
Sementara, Rest Area Gunung Mas memang menjadi polemik lantaran janji yang sempat dilontarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu disposisi dari asisten Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) perihal Rest Area Gunung Mas selanjutnya akan seperti apa.
“Kalau disdagin tinggal menunggu disposisi dari asisten Ekbang sebab semuanya sudah siap laporan kita sudah ke sekda bahwa hari Jumat kemarin sudah final. Mangga kita nunggu perintah dari sekda dan asisten Ekbang,” tegasnya saat dihubungi.
Persoalan terkait pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dirinya juga turut menyampaikan hal tersebut sudah selesai.
“Soal pedagang sudah clear, sesuai dengan jumlah kios totalnya 516 hanya saja yang 130-nya dari perkebunan. Nanti saat masuk tidak sekaligus tapi bertahap, perbedaannya di satu atau dua minggu,” ungkapnya.
Pedagang yang sudah didata tersebut tinggal menunggu untuk penempatan kiosnya saja, menurutnya penempatan tersebut nantinya akan diacak melalui mekanisme pengocokan atau pengundian.
“Nanti untuk penempatan kiosnya dikocok atau diundi secara random, guna menghindari bentrok yang dapatnya dimana-mananya itu tergantung rezekinya. Tapi yang pasti sebelum launching diisi pedagang dulu,” tandasnya.
Meskipun secara administrasi Disdagin sudah menyelesaikan secara keseluruhan, Entis Sutisna, belum dapat memastikan kapan Rest Area Gunung Mas akan dilaunching.
“Secara pastinya diresmikan kapan, ini masih menunggu kalau dari disdagin sendiri sudah selesai mendata, jadi keputusannya ada di sekda mungkin melalui asisten Ekbang,” tandasnya. [] Danu