Kota Bogor

Dedie Ultimatum PKL Di Jalan Semeru Untuk Segera Angkat Kaki

BOGOR-KITA.com – Dalam rangka mengfungsikan kembali aparatur wilayah untuk membantu tiga hal terkait dengan ketentraman dan ketertiban, kebersihan serta pengelolaan taman, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama OPD dan SKPD terkait melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (28/6/2019).

Selama berjalan kaki dari Golf sampai RSUD Kota Bogor, Dedie menemukan berbagai permasalahan salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah menjamur selama bertahun tahun. Bahkan, sebagian besar para PKL yang berada di sepanjang Jalan Semeru tidak berasal dari wilayah Kota Bogor, tetapi dari Kabupaten Bogor bahkan ada juga yang berasal dari luar daerah seperti Madura. 

“Setelah turun langsung ke lapangan, banyak ditemukan permasalahan dan ternyata sudah bertahun tahun permasalahan di Jalan Semeru ini tidak dievaluasi maupun ditertibkan,” ucap mantan Direktur Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Baca juga  Saya Kena PHK, Gimana Aturan Uang Pesangonnya?

Dedie pun menegaskan kepada para PKL dalam jangka waktu satu minggu, mereka harus segera menertibkan sendiri atas bangunan yang sudah didirkan sebelum ditertibkan langsung oleh pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP Kota Bogor. 

“Jika dalam jangka waktu satu minggu para PKL masih tetap membandel dan berjualan di sepanjang Jalan Semeru, nanti akan ada penindakan lebih tegas. Tentunya, kita akan menyerahkan kepada Satpol PP Kota Bogor untuk ditertibkan karena kita juga memiliki aturan atau perda untuk ditegakkan,” katanya.

Dedie menuturkan, dirinya tidak akan sungkan untuk mentertibkan penertiban para PKL meskipun sudah bertahun tahun membumi di Jalan Semeru. “Tetap harus ditertibkan, karena mereka pun tidak membayar retribusi, hanya membuat kekumuhan sehingga masyarakat atau pengguna jalan trotoar terdzolimi atau tidak merasa nyaman,” tegasnya.

Baca juga  Hanin Dhiya - Willy Winarko Puji Radio Swara Pakuan UNPAK 

Kedepan, sambungnya, pemerintah kota atau aparatur wilayah harus menyesuaikan dengan kebutuhan real kota. Dalam penataan kota itu, fungsi fungsi ketiga hal tersebut harus dikelola bersama sama termasuk partisipasi dari masyarakat. Kemudian, terkait PKL ketentraman dan ketertiban harus melibatkan RT RW dan warga, serta sama halnya dengan kebersihan.

“Oleh karena itu, saya mengajak beberapa OPD dan SKPD terkait sehingga bisa melihat langsung permasalahan permasalahan yang ada di lapangan, bahwa seperti inilah pelaksanaan ketiga fungsi di lapangan seolah olah di Kota Bogor itu disentralisasi. Padahal semestinya di disentralisasikan, dikembalikan atau ditambahkan fungsi aparatur di wilayah supaya bisa langsung ditanggapi operasionalnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedie mengaku belum memikirkan para PKL tersebut akan dipindahkan kemana, tetapi dirinya ingin para PKL bisa menyesuaikan sehingga ketiga hal yang disebutkan bisa kembali berfungsi.

Baca juga  Rute Bus di Terminal Baranangsiang Bakal Dipecah

“Oleh karenanya, kedepan ingin mengfungsikan kembali kewilayah itu supaya menjadi mata dan telinganya pemerintah kota, sehingga tidak kembali semua permasalahan langsung disentralisasi ke pusatnya, melainkan bisa langsung ditanggapi oleh aparatur wilayah,” pungkasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top