Kab. Bogor

Bupati Bogor Serahkan Bantuan Presiden untuk 7 Kecamatan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin bersama Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin secara simbolis menyerahkan bantuan sosial dari Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Bogor di 7 kecamatan bertempat di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, pada Rabu (13/5/2020).

Wilayah Kabupaten Bogor yang mendapatkan bantuan sosial dari presiden tersebut adalah Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunungputri, Kecamatan  Klapanunggal, Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Citeureup.

Nilai bansos sembako sebesar Rp 600.000 per keluarga per bulan, yang disalurkan dua kali setiap bulannya, sehingga setiap bulan nilainya sebesar Rp300.000 disalurkan selama 3 bulan.

Jumlah penerima sembako untuk 7 kecamatan tersebut sebanyak 75.870 keluarga penerima manfaat atau KPM.

Baca juga  Bupati Bogor Dampingi Ridwan Kamil di Rumdin Walikota Bogor

Tahap pertama akan dibagikan untuk 66.931 KPM.  Syaratnya adalah harus di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT. Penetapannya diambil dari data DTKS maupun non DTKS.

Sistem pendistribusiannya langsung diantar ke kediaman KPM oleh vendor yang ditunjuk Kemensos dengan didampingi TKSK setelah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa.

Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia No; 835/3/BS.01.03/5/2020 tanggal 6 Mei 2020,  bantuan sosial akan disalurkan selama enam kali yaitu :

-Tahap I & II, berupa beras 25 kg dan sembako

-Tahap III, berupa sembako

-Tahap IV, berupa beras 25 kg

-Tahap V, berupa sembako

– Tahap VI, berupa sembako

Sebelumnya Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, Ketua RT/RW diwajibkan berperan aktif membantu kelancaran pelaksanaan distribusi bansos sembako ini.

Baca juga  Bupati Bogor Teken LoI Sister City dengan Wakil Walikota Nanning RRT di Pendopo Cibinong

“Selain mendampingi juga diharuskan menyediakan tempat penyimpanan sementara di setiap titik distribusi,” katanya.

Dikatakan, tahap pertama dan kedua akan disalurkan sampai tanggal 17 Mei 2020.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top