Kab. Bogor

Bupati Bogor Nyatakan Sudah Implementasikan 6 Ijtima Ulama

BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor Hj. Nurhayanti menyatakan sudah melaksanakan 6 Ijtima Ulama. Hal ini dikemukakan Nurhayanti dalam pertemuan dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (16/12/2016).

Ijtima ulama sebagai berikut :

1. Para ulama tetap siap dan siaga mengawal pemerintahan yang bersih berwibawa untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Termaju di Indonesia.

2. Para ulama siap mendukung pemerintah untuk penanggulangan deradikalisasi dan terorisme di dalam wadah NKRI dan meminta pemerintah mengambil langkah dan tindakan tegar terhadap kelompok ajaran yang dinyatakan menyimpang oleh MUI

3. Para ulama menolak dengan keras kegiatan prostitusi yang mempertontonkan aurat dan sejenis lainnya yang termasuk pornografi dan pornoaksi khususnya di Bumi Tegar Beriman dan mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk tetap menjalankan program nongol babat (nobat) ke depan lebih baik serta membatasi izin dan operasional warnet, game online, rental, play station termasuk hiburan hajatan yang mempertontonkan aurat.

Baca juga  Ini Daftar Pejabat Dilantik Bupati Bogor Iwan Setiawan

4. Para ulama mendesak kepada pemerintah untuk menfasilitasi dan mengalokasikan dan hibah secara khusus dan proposional kepada lembaga pendidikan agama dan keagamaan seperti pendidikan madrash, pondok pesanteren, taman pendidikan Al Quran, majelis taklim, madrasah diniyah, masjid dan atau musholla serta ormas islam sesuia perundang undangan tentang pemberian hibah.

5. Para ulama mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk mengembalikan fungsi pusat dakwah islam (pusdai) sebagai pusat syiar Islam dan kegiatan keagamaan yang dikelola oleh suatu badan pengelola dan aset umat eks Gedung Asrama Haji Kabupaten Bogor untuk dikembalikan peruntukannya sebagai Ma’had Ali dan pendidikan kader ulama.

6. Para ulama meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengoptimalkan program pembinaan mental spritual kepada remaja dan anak sekolah untuk peningkatan moral dan akhlak anak bangsa serta wajib menyertakan madrasah diniyah dan atau ijazah taman pendidikan Al-Quran sebagai persyaratan untuk masuk sekolah dasar atau sekolah lanjutan.

Baca juga  Bina Desa 2023, Tim Penggerak PKK Desa Cogreg Wakili Kecamatan Parung

Menurut Bupati Bogor Pemerintah Daerah sudah melakukan implementasi di lapangan dengan bersinergi unsur legislatif dan juga para Muspida Kabupaten Bogor, seperti penanganan masalah aliran sesat dan menyesatkan juga masalah terorisme dan paham radikalisme, pihak Polres Bogor dan Kesbangpol Kabupaten Bogor sudah melakukan sosialisasi dan kewaspadaan akan bahaya tersebut.

“Untuk mengantisipasi masalah aliran sesat dan menyesatkan, terorisme dan juga paham radikalisme saya juga melakukan majelis taklim keliling ke seluruh Kabupaten Bogor untuk bertemu dengan masyarakat mengingatkan bahaya dari masalah tersebut,”ungkapnya.

Selain itu, Bupati Bogor juga mengatakan sudah melakukan penertiban terhadap para pekerja seks komersial (PSK) termasuk PSK dari luar atau biasa disebut magribi dengan bekerjasama dengan pihak imigrasi dan akan terus mengawasi hotel hotel dan tempat yang biasa di gunakan untuk kegiatan prostitusi.

Baca juga  Bupati Bogor Iwan Setiawan Pamit, Minta Koreksi Program Belum Terlaksana

“Kepada OPD terkait pun perijinan bagi THM dan Hotel yang di sinyalir ada kegiatan prostitusi tidak akan diperpanjang,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Mukri Aji berpesan kepada Bupati Bogor untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aliran sesat dan paham radikalisme serta terorisme dari mulai tingkat dasar dan Dinas Pendidikan harus mengawasi makalah pelajaran di sekolah sehingga tidak ada konten pelajaran yang berisi unsur pornografi. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top