BOGOR-KITA.com – – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan berbagai macam dagangan di Blok G dan Blok H Perumahan Billabong, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, membongkar sendiri lapak yang telah beberapa bulan ini mereka tempati.
Pembongkaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara warga, pedagang dan pihak pengembang Perumahan Billabong. “Kami membongkar tempat usaha ini sendiri, karena sudah ada kesepakatan. Kami ingin taati aturan. Tapi kami juga minta perhatian agar bisa berjualan dengan tenang,” ungkap Aris (55), Senin (3/12/2018).
Menurut pria yang akrab disapa Pak De ini, ada ratusan pedagang yang berjualan di lokasi fasos fasum milik Perumahan Billabong. “Yang menetap di sini saja ada 60 lebih pedagang, ditambah puluhan pedagang yang berjualan khusus hari Sabtu dan Minggu. Jadi totalnya ada ratusan pedagang,” ujarnya.
Dikatakan, sebenarnya selama ini, aktifitas berdagang para PKL di area tersebut telah diketahui oleh pihak pengelola perumahan. Menurutnya, para pedagang hanya mencari sesuap nasi. Soal lahan yang digunakan, sudah ada pengurus yang melakukan komunikasi.
“Tapi karena informasinya harus dibongkar ya kita menurut saja. Meski sebenarnya ada kami mengalami kerugian, dan sebab itu kami berharap ada kebijakan dari pihak berwenang di sini,” pungkasnya.
Sementara koordinator para pedagang di area tersebut, Antoni Eka Putra menuturkan, semua pedagang sudah sepakat mengikuti aturan yang ada. Namun mereka juga berharap pihak terkait bisa memberikan solusi pasca pembongkaran lapak.
“Tentu para pedagang ingin ada tempat yang legal untuk berjualan. Sehingga mereka nyaman, pembeli nyaman, dan tercipta kondisi saling menguntungkan,” paparnya.
Antoni menambahkan, pihak pedagang sangat berharap agar bisa berjualan di lokasi tersebut karena ada banyak hal positif yang didapatkan warga sekitar. Apalagi, komitmen para pedagang yang ada di area tersebut sudah sangat jelas untuk selalu mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. “Intinya para pedagang hanya ingin berusaha. Tidak merugikan pihak manapun,” tuturnya. [] Admin/PKR