BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual sejenis mengadu ke Polres Bogor, Senin (10/8/2020). Diwakili tim LBH Kujang Padjajaran Siliwangi, keluarga langsung membuat Laporan Polisi (LP).
Ketua Umum LBH Kujang Padjajaran Siliwangi, Rusli Effendi mengatakan, sang anak yang diduga menjadi korban sodomi masih berusia 12 tahun dan saat ini dalam kondisi trauma. Korban sendiri mendapat perlakuan tak senonoh dari guru ngaji sebuah pondok pesantren di Pamijahan.
“Si anak mengaku sudah berkali-kali mendapat perlakukan tak senonoh tersebut. Pertama di Curug Cikuluwung, rumah terduga pelaku dan kobong tempatnya pesantren dan sebuah sawung. Psikologis si anak sendiri saat ini terganggu dan sering bengong,” papar Rusli saat ditemui di depan Polres Bogor, Cibinong, Senin (10/8/2020).
Lebih lanjut, Rusli juga memaparkan, pihak keluarga sendiri sudah memberikan kuasa kepada LBH dan meminta pelaku untuk ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Keluarga tak menerima dan sakit hati. Keluarga meminta terduga pelaku dihukum sesuai dengan hukum pidana. Kami sendiri sudah membuat laporan dan akan melakukan visum dan memeriksa kondisi psikologis korban,” jelasnya. [] Fauzan