Bima Arya Sugiarto
BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak membantah wacana pelarangan kendaraan roda dua (motor) serta angkutan bertonase berat melintas di Jalan Pajajaran.
Walau sudah ditolak oleh anggota DPRD, tetapi wacana pelarangan kendaraan roda dua (motor) serta angkutan bertonase berat melintas di Jalan Pajajaran, tidak dibuang. “Pemkot Bogor tetap akan melakukan pengkajian terhadap wacana itu,” kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Bogor, Jumat (12/12).
Bima mengatakan, saat ini persoalan transportasi merupakan masalah nomor satu yang harus ditangani. "Itu baru sekedar wacana, dan akan ada blue print yang akan disempurnakan," jelasnya.
Masih kata dia, dirinya sudah membentuk tim untuk pembuatan road map transportasi Kota Bogor, yang ditargetkan selesai Januari 2015. "Jadi ide pelarangan itu masih kita simpan untuk dikaji. Kan kalau wacana boleh saja, realisasinya tergantung nanti," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bogor ramai-ramai menilai pelarangan motor melintasi jalan nasional di sepanjang Jalan Pajajaran sebagai ide konyol, karena di kawasan Jalan Pajajaran banyak terdapat fasilitas public seperti RS PMI, pusat perbelanjaan, Terminal Baranangsiang dan lainnya. [] Harian PAKAR/Admin