Kota Bogor

Dewan Desak Usut dan Bongkar Mafia Perizinan Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Bogor mengaku prihatin dengan isu yang berkembang tentang praktik kotor mafia perizinan di Kota Bogor. Para legislator itu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menelusuri dan membongkarnya jika memang benar ada.

“Kalau memang ada mafia perizinan dan mafia proyek di Kota Bogor, harus segera dibongkar. Pada saat bersamaan pemkot juga harus tegas menjalankan mekanisme pengurusan izin sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di Bogor (6/11).

Isu mafia perizinan di Kota Bogor sudah lama menjadi pergunjingan, menyusul banyaknya bangunan bermasalah. Isu itu sempat jadi tema bahasan dalam seri diskusi yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor yang juga sempat menghadirkan Kepala Satpol PP Eko Prabowo sebagai pembicara. Sempat meredup, tetapi isu itu muncul lagi setelah pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) Sugeng Teguh Santoso melansir dua nama, yakni EM dan RB yang menurutnya santer diisukan sebagai dua oknum mafia perizinan Kota Bogor. Pada Selasa (4/11) bahkan muncul spanduk yang salah satunya dipasang di pagar Stasiun Kota Bogor Jalan Kapten Muslihat. Kepada PAKAR, orang yang mengaku memasang spanduk itu mengatakan telah melaporkan dua oknum mafia perizinan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Pemasang spanduk itu juga menuding, salah satu dari dua orang itu merupakan orang dekat Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Saat dikonformasi PAKAR, Bima membantah keras tudingan itu.

Baca juga  2019, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Fokus Garap Ekonomi Kreatif

Jenal Mutaqin mengemukakan praktik mafia perizinan itu sangat merugikan berbagai pihak, termasuk Pemkot Bogor sebagai lembaga yang mengelola pemerintahan. Mafia perizinan dipastikan melakukan intervensi kuat dalam setiap pengurusan izin, sehingga kajian yang seharusnya komprehensif bisa berubah menjadi kajian apa adanya.

“Mereka melakukan tindakan melawan hukum dan oleh sebab itu harus diusut dan dobongkar,” kata Jenal.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Atty Soemadikarya mengemukakan hal senada. “Kalau memang ada mafia perizinan, aparat terkait harus turun memberantasnya,” katanya.

Anggota DPRD Mahpudi Ismail dari fraksi Gerindra menambahkan, mafia perizinan ada karena pemkot tidak tegas dalam menegakkan mekanisme pengurusan izin. “Sekarang tinggal ketegasan dari walikota untuk memberangus praktek mafia itu. Kalau memang terbukti ada, langsung tangkap dan serahkan kepada pihak berwajib,” pintanya.[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Bima Pantau Progres Program Kecamatan Bogor Tengah
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top