Kota Bogor

Bima Arya Paparkan Mekanisme Aduan Warga saat Terima Ombudsman

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya secara langsung menerima kunjungan kelembagaan pimpinan Ombudsman di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Selasa (14/9/2021).

Hadir mendampingi Bima Arya, Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah, Kepala Inspektur, Pupung W. Purnama, Kepala Diskominfo, Rahmat Hidayat dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta.

Kepada perwakilan Ombudsman, Bima Arya menjelaskan inovasi sistem yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam merespons aduan warga Kota Bogor, di antaranya mekanisme merespon aduan publik yang telah berjalan sejak dua tahun terakhir.

Di periode pertama kepemimpinannya, Bima Arya meminta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor memiliki akun sosial media dalam merespons aduan warga. Kemudian di periode kedua ia meminta dibuat sistem yang lebih terintegrasi dalam merespons aduan melalui aplikasi Si Badra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran).

Baca juga  Ini Catatan Rinci Bima Tentang Gangguan Kamtibmas di Kota Bogor

“Sistem yang dibangun merespons aduan warga Kota Bogor, dalam 2 x 24 jam jika tidak direspons OPD terkait, maka akan masuk ke Wali Kota dan menjadi catatan,” kata Bima Arya.

Dengan sistem yang terintegrasi, Bima Arya menilai, cukup banyak manfaat yang didapat, di antaranya mampu mengidentifikasi persoalan secara daring, dapat memastikan dan mengetahui perangkat daerah yang aktif dan pasif dalam merespons, koordinasi, mendorong transparansi dalam penanganan masalah dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat

“Bagi saya ini menjadi salah satu pertimbangan untuk mengawasi kinerja para pimpinan perangkat daerah. Aduan yang masuk direspons secara rutin dan untuk menyempurnakan sistem yang ada, Pemkot Bogor menambah aduan via whatsapp (WA), ini untuk mengantisipasi bagi warga yang tidak memiliki HP yang kompatible. Konsistensi menjadi kunci,” jelasnya.

Baca juga  Tahun 2016, Tahun Penataan Ruang Publik Untuk Keluarga

Anggota Ombudsman, Hery Susanto di awal menyampaikan kunjungan yang dilakukan sebagai silaturahmi pihaknya dengan Pemkot Bogor.

Melalui kunjungan ini ia berharap adanya percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan tepat point pada instansi terlapor di lingkup Pemkot Bogor.

Kemudian, mewujudkan koordinasi dan kolaborasi efektif dalam penyelesaian laporan masyarakat mencegah malpraktek administrasi, adanya koordinasi dan kerja sama dalam rangka pengawasan perbaikan pelayanan.

Selain itu diharapkan terbangunnya assessment agar rekomendasi yang disampaikan Ombudsman dapat dipenuhi penyelenggara negara atau penyelenggara pelayanan publik.

“Ombudsman mendorong sinergi penyusunan regulasi dari pusat sampai dengan daerah dalam rangka pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi,” kata Hery.

Ke depan Hery berharap ada kunjungan balasan dari Pemkot Bogor yang kemudian ditingkatkan lagi menjadi perjanjian kerja sama. [] Hari

Baca juga  HUT Ke-42 PDAM Tirta Pakuan, Apresiasi Pelanggan Hingga Renovasi RTLH
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top