Kab. Bogor

Banyak Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Satpol PP Parungpanjang Gelar Operasi Tronton Besar

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Setelah mendapat banyak keluhan warga terkait adanya truk tronton angkutan tambang yang melintas jalan raya Parungpanjang dan melanggar kesepakatan pemberlakuan jam operasional, petugas Satpol PP Parungpanjang langsung melakukan operasi penertiban.

Kepala Seksi Trantib Ex-officio Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang, Dadang Kosasih menjelaskan, giat penertiban dilakukan dengan cara memutar balik kendaraan truk besar atau truk tronton ban sepuluh.

“Lalu lalang kendaraan yang melintas di waktu jam 9 hingga jam 4 sore ini dikeluhkan warga. Karena sudah ada kesepakatan larangan jam tayang. Makanya kami lakukan penertiban putar arah,” ungkap Dadang Kosasih, Rabu (22/9/2021).

Hengki, sapaan akrabnya menegaskan, dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyasar kendaraan truk tronton (truk besar) dengan roda 10. Karena untuk kendaraan angkutan barang yang kecil masih boleh melintas.

Baca juga  Subdenpom III/1 Bersama PMI Cibinong Gelar Donor Darah

“Jadi ini dasarnya adalah kesepakatan bersama pemberlakuan jam tayang antara warga dan para transporter dan perusahaan tambang. Semua ini agar kondisi tibum kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan, ada puluhan kendaraan truk besar (tronton) yang terjaring dan diputar balik arah. Rata – rata sopir truk tambang beralasan ingin cepat atau lebih dulu sampai ke lokasi tambang untuk memuat material.

“Namun karena kewenangan kami terbatas, jadi hanya bisa melakukan putar arah. Selanjutnya kami akan adalan giat bersama pihak Polsek dan Dishub. Agar lebih efektif dan punya dan punya efek jera,” tandasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top