Regional

Bahas Raperda PPA, Pansus IV DPRD Jabar Kunjungan ke Komnas Anak

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi konsistensi Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) terhadap perlindungan anak di seluruh Indonesia.

Masukan-masukan dari komnas anak akan ditindaklanjuti untuk diterapkan dalam Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dikemukakan Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina Gedung Komnas Anak, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Dilansir dari dprd.jabarprov.go.id, Sri Rahayu Agustina menyebutkan, masukan dari Komnas Anak dapat diimplementasikan dalam Raperda PPA.

“Sinergitas antar komponen sangat diperlukan, bukan hanya pemerintah saja tetapi semua elemen masyarakat turut bertanggung jawab untuk memperhatikan perlindungan terhadap anak,” ujar Sri.

Selain itu, lanjut Sri, dalam kesempatan kunjungan tersebut, Pansus IV mengucapkan Hari Jadi Komnas Anak yang ke-22. Semoga semakin terdepan bagi anak seluruh Indonesia.

Baca juga  Judi Togel Masih Ada di Subang

“Sesuai dengan motto Komnas Anak selalu hadir untuk anak Indonesia bukan hanya slogan semata, lebih concern lagi untuk memperhatikan masalah dan hak-hak anak,” ucapnya.

Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait menyebutkan, Raperda PPA di Jawa Barat merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masalah anak-anak.

Karena, Jawa Barat menduduki peringkat ke-2 dalam kasus kekerasan terhadap anak setelah DKI Jakarta. Terlebih, pelanggaran terhadap anak salah satunya meliputi kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi.

“Lahirnya upaya pembentukan perda ini sebagai bentuk keseriusan DPRD Jawa Barat untuk melindungi dan memperhatikan masalah anak,” ujar Aris.

Karena itu, lanjut Aris, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi atas revisi Raperda Pansus IV tentang PPA. Sehingga, raperda tersebut menjadi bagian dari salah satu tujuan utama dari Komnas Anak yakni penyelenggaraan perlindungan terhadap anak di Jawa Barat khususnya anak di Indonesia.

Baca juga  31 dari 33 Pasien Covid-19 Omicron di Jabar Sembuh

“Sesuai dengan pengalaman empirik kami  memberikan masukan yang implementatif terhadap raperda ini,” katanya.

Dia mengharapkan, apapun bentuk kebijakannya sudah sepatutnya raperda tersebut bersifat implementatif dan efektif untuk diterapkan.

“Tentunya, perda ini dapat diimplementasikan dengan efektif agar anak-anak di Jawa Barat terlindungi hak-haknya,” tandasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top