Regional

Anak Kelola Money Game, Harta Benda Orang Tua Habis Digasak Nasabah

BOGOR-KITA.com – Niat Nandar (35) menjadi orang sukses pupus sudah akibat Investasi money game (IMG) yang ia kelola sendiri. Hal itu terungkap dari pengaduan orang tua Nandar, Susi (53) ke Kantor Kecamatan Ranacabungur, Senin (25/11) lalu.

Kep ada Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rancabungur, Jerry, Susi meminta Pemerintah Kecamatan membekukan surat tanah miliknya karena dirampas oleh orang tak dikenal. “Saya diperas oleh seseorang yang tidak dikenal. Harta benda saya ludes dibawa sama orang yang mengaku nasabah IMG yang dikelola anak saya,” kata Susi kepada PAKAR, Jumat (28//11).

Susi mengatakan dirinya tidak tahu apa yang dilakukan oleh anaknya selama ini. Yang jelas, katanya, sampai Senin (25/11) lalu, dirinya kedatangan sekitar 10 orang yang mengaku sebagai nasabah Nandar. Mereka dating ke rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban, dan berujung pada pengurasan harta benda milik keluarga. Tidak puas mengambil harta bendanya, orang itu juga mengambil surat tanah milik keluarga.

Baca juga  Al-Mizan Jalin Kemitraan Dengan Pengusaha Singapura dan Brasil

“Saya khawatir surat tanah tersebut disalahgunakan, makanya saya melapor untuk mempertanyakan apakah bisa surat tanah itu dibekukan, agar dengan demikian tidak digunakan oleh pihak lain kecuali pemilik,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, Susi mengaku bingung harus berbuat apa. Sementara, Nandar kini sudah berada di Polres Bogor. “Saya harus bagaimana, harta benda yang dimiliki serta surat tanah telah diambil orang ,” tandasnya seraya menambahkan kasus ini sedang didalami oleh Polres Bogor.

Kepala Unit Pol-PP Kecamatan Rancabungur Jerry menjelaskan, akan mempelajari terlebih dahulu laporan permasalahan tersebut mengingat kasus ini terbilang cukup rumit dan tak mudah begitu saja diselesaikan. “Kalau persoalan surat tanah itu agak sulit, soalnya, kalau mereka mengurusnya di kecamatan ini bisa saja datanya kami dapat, tapi kalau mereka ke notaries, kita kesulitan, paling kita minta bantuan pihak BPN, dan itu harus disertai surat laporan ke kepolisian “ jelas Jerry. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Camat Lurah se-Kota Bogor Tinjau Intake Cipon dan IPA Dekeng
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top