Kios Disegel
BOGOR-KITA.com – Unit Pelaksana Teknis Perudahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (UPT PPJ) menyegel dua kios di Blok F Pasar Kebon Kembang. Pedagang bingung karena merasa sudah membawar sewa atau hak guna pakai. Selidik punya selidik, kemacetan pembayaran terjadi karena kios tersebut ternyata tidak dimiliki oleh pedagang, melainkan dimiliki orang tertentu yang menyewakannya kepada pedagang tanpa sepengetahuan UPT PD PPJ.
“Kita segel, karena secara aturan, kios tidak boleh disewakan atau dioperalihkan kepada siapa pun tanpa sepengetahuan UPT Pasar Kebon Kembang,” kata Kepala UPT Pssar Kebon Kembang, Adi Mandala, kepada PAKAR, di Bogor, Jumat (28/11).
Menurut Adi, pihaknya sudah menyegel dua kios. Masih ada tiga lagi yang akan disegel dalam waktu dekat.
Adi menjelaskan, sewa kios Rp1,234.000 per meter per tahun. Ada dua kios yang pembayarannya sudah jatuh tempo sekitar dua minggu, tetapi belum melakukan pembayaran. Setelah ditanya, pedagang yang menempati kios tersebut mengaku sudah membayar sewa. “Rupanya ada permainan, ada praktik sewa menyewa antara orag tertentu dengan pedagang. Jadi pemilik kios pertama menyewakan kepada pihak kedua dengan harga yang lebih tinggi tanpa diketahui UPT Pasar Kebon Kembang. Hal ini yang membuat macetnya pembayaran sewa,” kata Adi seraya menekankan lagi bahwa secara aturan, kios tidak boleh disewa atau dioperalihkan kepada siapapun tanpa sepengetahuan UPT Pasar Kebon Kembang.
Adi menuturkan, praktik sewa menyewa kios memang menggiurkan. Betapa tidak, pemilik kios hanya membayar sewa ke UPT setiap tahunnya sekitar Rp15 juta, sedangkan pedagang besedia membayar sewa Rp40 sampai 50 juta. “Kita akan tindak praktik sewa menyewa tersebut. Intinya kios-kios itu tidak boleh disewakan karena bukan bisnis investasi, melainkan peluang usaha yang diberikan kepada pedagang,” bebernya seraya menambahkan, Pasar Kebon Kembang memiliki 2000 kios yang tersebar di 5 blok. Jumlah kios di Blok F sendiri mencapai 182 unit, yang sebagian besarnya diduga jadi ajang praktik sewa menyewa secara ilegal.[] Harian PAKAR/Admin