Kab. Bogor

Achmad Ru’yat Sosialisasi Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan di Tenjo

BOGOR-KITA.com, TENJO – Kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap masalah perlindungan dan pemberdayaan perempuan telah dituangkan ke dalam Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang hal tersebut.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar drh. H. Ahmad Ru’yat M.Si usai melakukan sosialisasi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan tersebut di wilayah Kecamatan Tenjo, Senin (9/10/2023) kemarin.

Kegiatan sosialisasi Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan tersebut, berlangsung di Majlis Ta’lim (MT) Nururrohman Kampung Leuweung Gede RT 04 RW 03 Desa Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

“DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat telah bersama – sama menetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan sebagai wujud kepedulian yang tinggi pada masalah perempuan,” ungkap Ahmad Ru’yat.

Baca juga  Dana Bantuan Parpol Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp2.500 Per Suara Sah, Gerindra Terbanyak

Ia menjelaskan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan sangat penting untuk diperjuangkan agar harkat martabat perempuan dapat terjaga dan terangkat semestinya sesuai amanah konstitusi dan nilai nilai Pancasila maupun HAM.

Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 12 tahun 2023 Pemprov Jabar itu, diikuti sekitar 100 orang peserta yang berasal dari Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parungpanjang.

Ahmad Ru’yat menuturkan, salah satu permasalahan perempuan yang saat ini sedang mencuat ke permukaan adalah tingginya angka perceraian pasangan suami istri.

Politisi PKS ini mengungkapkan, dari data resmi yang didapatkan, pada tahun 2022 untuk Provinsi Jabar angka perceraian mencapai 80 ribu pasangan. Sementara di Kabupaten Bogor, di tahun 2022 angka perceraian 8 ribu pasangan.

Baca juga  Pemkab Bogor Teken Kerja Sama dengan Arta Graha Sediakan Ruang Isolasi Covid-19

“Jadi kepedulian terhadap masalah perlindungan dan pemberdayaan bagi kaum perempuan memang sangat penting. Itu menjadi alasan mendasar adanya Perda nomor 12 tahun 2023,” tukas politisi PKS ini. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top