Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Soroti SILPA Rp365 M, Berikan 11 Poin Catatan Soal Pertanggungjawaban APBD 2021

dprd kota bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Raperwal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) tahun anggaran 2021 pada rapat Paripurna, Kamis (23/6/2022).

Penyampaian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua 1 Jenal Muttaqin, Wakil Ketua 2 Dadang Iskandar Danubrata, dan Wakil Ketua 3 Eka Wardhana.

Dalam rapat paripurna tersebut, Atang menyampaikan, bahwa Raperda PP-APBD 2021 selanjutnya akan dibahas secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bogor sampai kurang lebih sebulan kedepan.

“Berdasarkan hasil penyampaian yang dilakukan oleh Wali Kota. Kami di DPRD Kota Bogor akan membahas Raperda PP-APBD 2021 ini secara mendalam. Mengevaluasi serapan dan pelaksanaan APBD. Mengukur output maupun outcome yang dihasilkan. Serta mendalami kenapa banyak anggaran yang tidak terserap, padahal giat pembangunan dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap Atang.

Baca juga  Terima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang dibacakan oleh juru bicara Heri Cahyono.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Heri Cahyono mengatakan terdapat 11 pointer yang menjadi catatan bagi fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor. Terkait pendapatan daerah, dirinya menerangkan bahwa Pemkot Bogor harus lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Disamping itu, DPRD Kota Bogor juga menuntut Pemkot Bogor untuk melakukan digitalisasi dalam segi pendapatan dair pajak atau retribusi.

“Dengan demikian, diharapkan terdapat proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah yang lebih transparan dan akuntable,” kata Heri.

Dari segi belanja daerah, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun berjalan. Berdasarkan catatan yang ada, SILPA APBD Kota Bogor pada tahun 2021 mencapai 365 miliar.

Baca juga  DPRD Kota Bogor Belum Menyepakati RAPBD 2022 Soal Program Prioritas

Tingginya angka SILPA ini, disebutkan oleh Heri dikarenakan kurang cermatnya Pemkot Bogor dalam menyusun perencanaan. Terutama pada program-program yang tidak dapat dilaksanakan.

“Masukan kami agar Wali Kota Bogor dapat mengevaluasi SKPD yang bertanggungjawab dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor juga menyoroti realisasi belanja daerah Kota Bogor yang berada diangka Rp2,6 triliun. Dimana belanja APBD Kota Bogor 2021 masih didominasi oleh belanja pegawai. Hal ini, kata Heri tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang berpihak pada masyarakat.

“Kami, Fraksi memberikan masukan agar Belanja Daerah tidak terlalu di dominasi oleh Belanja Pegawai, hal ini menyebabkan adanya indikasi alokasi anggaran yang belum optimal berpihak kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Kota Bogor akan Terbitkan Perda Santunan Kematian bagi Masyarakat

Beberapa hal lain yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor adalah terkait penangan masalah prioritas, yang mana diantaranya adalah terkait transportasi, revitalisasi terminal Bubulak, pelayanan kesehatan di wilayah, peningkatan pendataan warga tidak mampu guna pemerataan pembagian bantuan sosial dan lainnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top