Polresta Bogor Kota Sosialisasikan PPKM Darurat ke Pasar Tradisional dan Perkantoran
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke pasar tradisional dan perkantoran.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni ini untuk pertama menyisir Pasar Bogor dan Pasar Teknik Umum (tekum).
“Sesuai Inmendagri No. 15/2021, tentang PPKM Darurat yang mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk itu kami melakukan sosialisasi di Pasar Bogor dan pasar tekum Tanah Sareal,” ucapnya, Jumat (9/7/2021).
Tidak hanya pasar tradisional, lanjut Pahyuni, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke perkantoran di wilayah Kota Bogor.
“Kami juga lakukan sosialisasi ke perkantoran dan pusat perbankan yaitu Bank BRI Padjajaran dan Bank BJB Muslihat,” katanya.
Pahyuni menjelaskan, selain melakukan sosialisasi PPKM Darurat, pihaknya juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.
“Secara umum pengunjung pasar dan perbankan terpantau telah mematuhi Inmendagri no 15 tahun 2021 untuk pembeli dan Nasabah di batasi 50 persen dari kapasitas,” tandasnya. [] Ricky