Camat Parung Pastikan Tidak Ada Permasalahan TPU Jabon Mekar jadi TPU Jenazah Covid-19
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Camat Parung yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Parung Yudi Santosa memastikan tidak ada permasalahan terkait TPU Jabon Mekar yang dijadikan tempat pemakaman jenazah covid-19. Menurutnya terkait hal itu sudah tersosialisasikan sejak awal dan sudah ada beberapa proses pemakaman pasien covid-19.
“Alhamdulillah tidak perlu sosialisasi karena sudah biasa. Bahkan (saat ini) ada dua mobil jenazah di kantor kecamatan setelah kemarin bawa dua warga Desa Pamagersari yang wafat dari RS Sari Asih,” ucap Yudi Santosa, Senin (28/6/2021).
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor telah menunjuk 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di wilayah Kabupaten Bogor untuk menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19.
Penunjukan 10 TPU ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 723/Covid-19/VI/2021 yang ditandatangani oleh Burhanudin selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sebagai persiapan dan antisipasi dari peningkatan kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia.
Salah satu dari 10 TPU yang ditetapkan sebagai lokasi pemakaman pasien covid-19 itu adalah TPU Jabon Mekar, di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung.
Penjelasan Camat Parung diperkuat oleh Hendrik Fadilah, koordinator petugas TPU Jabon Mekar. Ia mengungkapkan, selama ini tidak ada masalah terkait pemakaman pasien covid 19 karena semua dilakukan dengan prosedur serta standar ketat terkait pemulasaran jenazah covid 19.
“Selama ini ada beberapa jenazah covid 19 yang sudah dimakamkan dan sejauh ini alhamdulillah tidak ada masalah. Petugas TPU ada 4 orang dengan luas lahan TPU 1.300 meter,” tutup Hendrik Fadilah. [] Fahry