Kota Bogor

Peduli PKL, Genap Ganjil di Kota Bogor Diciutkan dari Pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB

Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan keterangan pers usai rapat bersama Forkopimda evaluasi kebijakan genap-ganjil di Kota Bogor, Selasa (16/2/2021)

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sistem genap ganjil yang diberlakukan di Kota Bogor setiap akhir pekan, sejak pekan lalu, diperpanjang. Namun, jam berlaku genap ganjil diciutkan, tidak lagi 24 jam, melainkan dibatasi hanya pada akhir pekan, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Penciutan ini untuk memperhatikan aktitifitas pedagang kaki lima atau PKL

Hal ini dikemukakan Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro usai rapat bersama Forkopimda dengan agenda evaluasi penerapan kebijakan ganjil-genap dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/2/2021).

Rapat yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya, selain dihadiri Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, juga hadir Kajari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, perwakilan Kodim 0606/Kota Bogor, Denpom III/1 Bogor, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat se-Kota Bogor.

Baca juga  Viral Video 2 Monyet Mati di Kandang, Bima Minta Bogor Mini Zoo Disegel

Alasan perpanjangan sistem genap ganjil di seluruh wilayah administrasi Kota Bogor yang berlaku setiap akhir pekan, menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro, karena efektif menurunkan angka penularan covid-19.

“Warga Jakarta yang tadinya mau ke Kota Bogor jadi tetap di rumah, ini kan mengurangi lonjakan kasus positif covid-19 di Jakarta juga. Jadi kebijakan genap ganjil ini juga berdampak positif ke Jakarta,” ungkapnya.

Bahwa jam genap ganjil yang diciutkan, menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro, karena harus juga memperhatikan kegiatan masyarakat.

“Kita harus memikirkan juga masyarakat, pedagang kaki lima (PKL), sehingga kami memilih pukul 9.00 sampai pukul 18.00 WIB, artinya jam 9 masyarakat masih sempat sarapan di kaki lima yang berjualannya pagi,” kata Kombes Susatyo.

Baca juga  Gelar Seminar Hukum, KPU Kota Bogor kejar Zero Fault pada Pemilu 2024

Ia mengatakan, diambil kebijakan genap ganjil sampai pukul 18.00 WIB,  karena pihaknya menilai banyak PKL yang buka di malam hari.

Pengawasan terhadap genap ganjil juga kemungkinan tidak lagi massif seperti sebelumnya, tetapi dilakukan secara taktis.

“Titik sekat yang akan kami tentukan, apakah sekatnya akan seperti kemarin apakah masih ada cek point, tentunya ini adalah pola pola taktis tetapi secara umum ganjil genap diteruskan,” jelasnya. [] Ricky

(Sebelumnya: https://bogor-kita.com/pemkot-bogor-perpanjang-penerapan-ganjil-genap/)

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top