Kab. Bogor

41 Napi di Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi Natal

41 WBP di Lapas Khusus kelas IIA Gunungsindur mendapatkan remisi pada Perayaan Natal Tahun 2020

BOGOR-KITA.com, GUNUNG SINDUR – Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan remisi Natal 2020.

Acara penyerahan surat keputusan remisi berlangsung di Gereja Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur dengan menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Acara ini nampak dihadiri oleh jajaran Muspika yaitu Camat, Kapolsek serta Danramil Gunungsindur, jajaran pejabat struktural di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, dan para tamu undangan lainnya, Jumat, (25/12/2020).

Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mujiarto menerangkan, jumlah WBP yang beragama Nasrani sebanyak 65 orang, dan jumlah WBP yang dapat remisi sebanyak 41 orang. “Tidak ada WBP yang langsung bebas setelah menerima remisi Natal pada kali ini, karena setelah menerima remisi masih ada masa pidana yang harus dijalani,” ungkap Mujiarto.

Baca juga  DPR RI: Kabupaten Bogor Idealnya Satu Provinsi

Ia menambahkan, berdasarkan besaran remisi yang diperoleh 1 bulan sebanyak 29 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang, 2 bulan sebanyak 3 orang. “Adapun WBP Nasrani yang tidak mendapatkan remisi Natal Tahun 2020 sebanyak 24 orang disebabkan pidana mati, pidana seumur hidup, masih proses susulan, belum menjalani 1/3 masa pidana dan sedang menjalani subside,” tandas Mujiarto.

Pada giat tersebut, juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para WBP berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman (remisi).

Menkumham berharap, dengan diberikannya remisi maka dapat menyemangati para WBP agar terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat. “Selamat Natal 2020 dan Selamat Tahun Baru 2021. Semoga Tuhan Memberkati kita semua,” ujar Menkumham. [] Fahry

Baca juga  Pelaku Penusukan Ditangkap Polsek Cisarua
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top