Kab. Bogor

Ditagih Utang Rp1 Juta, Terduga Pelaku Tega Bunuh Ustazah di Cibinong

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Terduga pelaku pembunuhan Atiqotul Mahya, seorang ustazah yang jasadnya dibuang ke dalam sumur berhasil ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Cibinong dan Polres Bogor, Rabu (4/11/2020).

Sebelumnya, jasad Mahya ditemukan keluarga di dalam sumur rumahnya di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Selasa (3/11/2020).

Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP I Kadek Vemil,S.E.,S.i.K,MH menuturkan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi dengan motif sakit hati. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan AM yang dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh pelaku,” kata I Kadek Vemil dalam rilis Humas Polres Bogor.

Terduga pelaku bukan orang jauh korban.

“Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya karena sakit hati ditagih utang oleh korban senilai Rp1 juta,” tutur I Kadek Vemil.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: 38 Positif, 2 Transmisi Keluarga

Lebih jauh I Kadek menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Minggu malam (1/11/2020) melalui jendela, kemudian pelaku menyekap mulut korban hingga terjatuh, lalu menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban hingga gigi bagian depan korban patah. Setelah korban mengalami keadaan sekarat, lalu pelaku memasukkan korban ke dalam sumur,” lanjut I Kadek Vemil.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengapresiasi aksi cepat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Cibinong. “Hari ini kami bersama Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat dalam sumur dalam waktu 26 jam. Tentunya saya sangat mengapresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. [] Hari

Baca juga  Rombongan Wakasad Gowes Sepeda di Sentul City
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top