BOGOR-KITA.com, BOGOR – Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Timur, Koramil dan Muspika Kecamatan Bogor Timur menggelar operasi yustisi penertiban disiplin memakai masker. Operasi yustisi digelar di Jalan Raya Pajajaran depan Mapolsek Bogor Timur, Sabtu (3/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH.
Wagiman mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai sebaran covid-19 Kota Bogor.
Petugas masih menemukan masyarakat yang belum memakai masker.
“Untuk itu kami memberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan kepada pelanggar sebanyak 2 orang,” kata Wagiman.
Selain itu, kata Wagiman, petugas juga memberikan teguran lisan kepada 7 orang dan teguran tulisan kepada 2 pelanggar protokol kesehatan. Tak hanya itu, petugas juga memberikan 10 buah masker. [] Hari