BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Sarip Hidayat dan Asisten Ekbang Kesra Toto M. Ulum, Senin (16/5/2016), mengukuhkan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kota Bogor. Ke depan, Forikan ikut bertanggung jawab atas peningkatan konsumsi ikan warga Kota Bogor.
Pengukuhan Forikan berlangsung di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor, Jalan Juanda 10 Bogor. Pengukuhan Forikan disahkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor Nomor 523.45-07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Bogor Periode 2016-2018.
Seperti disampaikan walikota yang tercantum dalam SK, bahwa Forikan Kota Bogor mempunyai fungsi untuk merumuskan rencana strategi bahan koordinasi dan sinkronisasi serta sinergitas pelaksanaan konsumsi ikan dengan pemangku kepentingan.
Tak hanya itu, Forikan juga memiliki fungsi merumuskan prosedur atau mekanisme pelaksanaan tugas Forikan dan failitator penyelesaian atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan konsumsi ikan.
“Forikan memberikan saran atau pertimbangan kepada walikota dalam rangka peningkatan konsumsi ikan sebagai dukungan terhadap penguatan pemasaran di daerah dan perekenomian regional,” kata Bima.
Forikan pun, terang Bima, melaksanakan koordinasi, penyusunan perumusan kegiatan dan pembinaan kepada kecamatan sebagai upaya penguatan organisasi dan pembinaan serta penguatan wadah, kelembagaan, peningkatan mutu dan ketatabogaan serta promosi dan pemasaran dalam menunjang peningkatan konsumsi ikan.
“Forikan juga nantinya melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada walikota melalui Sekda,” tuturnya seraya menambahkan masa kerja Forikan ini hanya selama dua tahun hingga 2018 mendatang. [] Admin