BOGOR-KITA.com, CIGOMBONG – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Tahap II di Kabupaten Bogor resmi dimulai Rabu (29/4/2020).
Hal ini dikemukakan Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin saat meninjau check point PSBB di perbatasan Kecamatan Cigombong dengan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
“Ya, hari ini saya bersama Kapolres melakukan pengecekan posko Check Point di pintu keluar masuk tol Cigombong. Tujuannya untuk memastikan check point ini berjalan maksimal,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy saat melakukan pengecekan posko Check Point di pintu tol Cigombong, tepatnya di perbatasan antara Cigombong Bogor dan Cicurug Sukabumi Rabu (29/4/2020).
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (27/4/2020), mengatakan selama 14 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap pertama di Bodebek, terjadi penurunan tren penularan di tiga daerah, yakni di Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
PSBB Tahap II di Kabupaten Bogor resmi dimulai Rabu 29 April 2020 hingga Selasa 12 Mei 2020. []Admin