BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Lima kepala daerah di Bodebek,yakni Kota Bogor, Kabuaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, sepakat memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berakhir 28 April 2020.
Wakil walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan, kesepakatan itu diperoleh dalam rapat yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/2020) petang.
Dalam rapat itu hadir Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, perwakilan Pemkab Bekasi dan tuan rumah Bupati Bogor Ade Yasin.
Dalam rapat itu Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, bahwa daerah-daerah Bodebek menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai pembawa virus.
“Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cara kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami. Berikan kewenangan juga kepada kami untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran. Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran covid-19,” kata Ade Yasin.
Kesepakatan-kesepakatan kepada daerah Bodebek tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah surat resmi untuk kemudian dikirimkan ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat. [] Hari/Prokompim