Kab. Bogor

Ade Yasin: Setu Jadi Destinasi Wisata, Dikelola BUMDes

BOGOR-KITA.com, TAMANSARI – Setu atau danau yang ada di Kabupaten Bogor akan ditata menjadi destinasi wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal ini dikemukakan Bupati Bogor Ade Yasin saat menghadiri Festival Tamansari dalam rangka HUT Desa Tamansari ke-38 di Setu Tamansari, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jumat (6/3/2020). 

Ade Yasin kemudian memimpin bebersih di Setu Tamansari. “Bebersih setu ini salah satu upaya pencegahan banjir dan juga untuk menggugah masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Ke depan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin, bisa setiap bulan bahkan bisa setiap minggu, nantinya akan dikomando oleh kepala desa,” kata Ade.

Dalam kesempatan itu Ade Yasin memaparkan visi dan programnya terkait setu yang ada di Kabupaten Bogor.

Baca juga  Masjid Atta’wun Puncak Diserbu Wisatawan

Dalam rilis Diskominfo, Ade Yasin menyebutkan di Kabupaten Bogor ada 96 setu. Kedepan, selutuh setu itu akan ditata sehingga layak menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik. “Ini sudah kita rancang. Kita akan mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai daerah sport and tourism dan mengembangkan apa yang disebut setu front city,” kata Ade Yasin.

Ditambahkan, nantinya setu akan dikelola oleh BUMDes. “Ketika sudah dikelola dengan baik, setu sudah dirawat dengan baik, sudah menjadi destinasi wisata yang menarik, maka setu akan menjadi modal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di desa-desa,” kata Ade Yasin.

Dengan begitu, perekonomian di pedesaan akan meningkat.

Ade Yasin menekankan, sangat ingin melihat seluruh setu di Kabupten Bogor dikelola dan dibuat menarik sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca juga  Ade Yasin Harap Gardapatih Jadi Wadah Pemersatu

Usai memimpin bebersih setu, Ade Yasin menebar benih ikan dan peresmian Gedung Serbaguna Desa Tamansari. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top