Regional

Berbekal Kunci Duplikat, Penjaga Wisma Gondol Sepeda Motor

BOGOR-KITA.com, Cirebon – Unit Reskrim Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota meringkus MM (26), seorang petugas jaga di wisma Akbar di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kota Cirebon, atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang penghuni wisma. Peristiwa pencurian ini dilakukan MM pada 29 Desember 2019 lalu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan, MM melakukan pencurian sepeda motor Honda Kharisma milik Sahat Persaulian Simatupang (40) menggunakan kunci duplikat.

“Jadi sebelumnya ini, MM ini pernah meminjam sepada motor korban dan saat itu dia membuat kunci duplikat,” kata Roland di halaman Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2020).

MM mencuri sepeda motor tersebut saat sang pemilik sedang tidur di wisma yang dijaga oleh MM. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa oleh MM ke rumahnya di Desa Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Baca juga  Percantik Halaman Stasiun Cirebon dengan Penanaman Pohon Tabebuya

MM akhirnya berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dan satu kunci duplikat pada 29 Desember 2019 lalu.

“MM sudah kita amankan bersama barang bukti untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Roland.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [] Charles

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top