BOGOR-KITA.COM, PURWAKARTA, – Sebuah rumah milik seorang pedagang bensin eceran di Kampung Pengkolan RT 004/RW 002 Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, terbakar, pada Sabtu (8/2/2020).
Kapolsek Darangdan, Resort Purwakarta, AKP Subagyo, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, rumah terbakar tersebut merupakan milik Nurjanah (50), penjual bensin eceran di wilayah tersebut.
Subagyo menyebut, peristiwa kebakaran berawal saat Nurjanah (50) tengah menuangkan bensin ke dalam beberapa botol plastik untuk kemudian dijualnya dalam bentuk eceran.
Namun korban tak menyadari di belakang rumahnya ada sisa sisa pembakaran sampah yang masih menyala, sehingga api langsung menyambar botol bensin tersebut dan mengakibatkan kebakaran.
“Peristiwa tersebut menghanguskan rumah semi permanen milik korban yang berukuran 5×9 meter. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelas kapolsek melalui pesan singkatnya, Sabtu (8/2/2020).
Tak lama berselang, lanjut kapolsek, masyarakat sekitar berdatangan ke lokasi dan membantu pihak kepolisian Darangdan untuk memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan 2 unit mobil pemadam kebakaran. Untuk kerugian masih dalam pengecekan Pemilik Rumah,” pungkasnya. [] Heru