BOGOR-KITA.com – Polres Bogor berhasil membekuk 13 tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polres Bogor beserta Bupati Bogor, dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di bakar di lapangan Polres Bogor, Jumat (4/12/2015).
Dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Cibinong, Bogor adapun barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 20,76 gram, dan ganja seberat 43,040 gram, serta membekuk 13 tersangka sebagai pengedar selama dua pekan terakhir ini, yakni tersangka atas nama berinisial, AH, BS, GIP, DM,HK,HN,HH,MT,MR,NY,SA,JR, dan MW.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Eko menuturkan, ini merupakan upaya konsistensi Polres Bogor dalam menegakan hukum di bidang penanggulangan narkoba. Mengingat narkoba merupakan barang haram berbahaya yang harus dimusnahkan, kini akibat barang tersebut banyak masyarakat yang menjadi korban baik pemakai maupun pengedar.
“Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bogor ini, mulai dari pengedar hingga para bandarnya. Pemusnahan ini diharapkan bisa memberikan inspirasi kepada para anak mudah khususnya agar tidak coba-coba dan bermain dengan narkoba yang dapat merugikan diri dan masa depan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk memberikan efek jera kepada para tersangka pelaku pengedar dikenakan pasal 114, dan atau pasal 112 atau pasal 111 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau denda minimal satu miliar dan maksimal 10 miliar.
“Ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menghindari diri dari barang haram narkotika. Untuk pelaku yang kami tangkap semua adalah pengedar tidak ada pengguna,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, kasus narkoba di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2015 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Meski demikian dengan kerjasama, koordinasi,dan sinergitas antara pihak kepolisian Pemkab Bogor dan masyarakat sepanjang tahun ini juga pihaknya telah berhasil membekuk sejumlah pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Bogor ini.
“Pelaku yang kami amankan semua adalah pengedar tidak ada pengguna, untuk pengguna sudah direhabilitasi. Kami berharap keterlibatan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba ini juga untuk terus ditingkatkan, untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Bogor bebas narkoba,” imbuh perempuan yang akrab disapa dewi ini.
Dalam kegiatan pemusnahan narkoba tersebut, dihadiri Bupati Bogor Nurhayanti, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi, MUI, dan lainnya. [] Admin