Regional

Kejari Karawang Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran

BOGOR-KITA.com, KARAWANG  –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang musnahkan barang bukti atau barang rampasan tindak pidana umum, dari 197 perkara sepanjang tahun 2018- Juli 2019. Barang rampasan yang dimusnakan terkait kasus narkoba.

“Barang haram jenis narkoba yang dimusnakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kajari Karawang, Rohayarltie, di Kajaksaan Negeri Karawang, Kamis (18/12/2019).

Barang rampasan yang dimusnakan berupa narkoba jenis kristal metaphitamine atau sabu-sabu seberat 3,429 kilogram dengan jumlah perkara 165 perkara, ganja seberat 223,92 kilogram sebanyak 32 perkara, dan HP sebagai barang rampasan sebanyak 126 buah dan sejumlah timbangan elektronik.

Rohayarltie mengatakan, kalau dirupiahkan, barang rampasan dari 197 perkara ini nilainya mencapai miliaran.

Baca juga  PSBB Hari ke-30 di Jabar: Positif Baru Naik Tipis, 9 Menjadi 2.354 Orang

Seluruh barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara dibakar, sementara barang rampasan HP  berbagai merk dan model dihancurkan.

Pemusnahan dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait seperti Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, serta perwakilan lain. [] Nandang

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top