Pendidikan

Rektor IPB Terima Penghargaan dari Wapres RI

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Setelah sebelumnya dinobatkan sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masuk klaster Informatif versi Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk penilaian tahun 2018 dengan nilai tertinggi, kini IPB University kembali menerima anugerah yang sama yaitu masuk klaster Informatif.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr KH Ma’ruf Amin kepada Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

“Tahun ini kami melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik berjumlah 356 dengan lima indikator yaitu 1) Pengembangan website, 2) Pengumuman informasi publik, 3) Pelayanan informasi publik, 4) Penyediaan informasi publik, dan 5) Presentasi. Tim Monitoring dan Evaluasi KIP melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pengembangan dan informasi website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan bobot nilai 30 persen, pengisian kuesioner yang disertai dengan data dukung dengan bobot sebesar 40 persen dan penilaian presentasi sebesar 30 persen. Kami menganugerahi Badan Publik dalam lima kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif, sesuai dengan Petunjuk Umum Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019,” kata Ketua Komisi Informasi Publik, Gede Narayana.

Baca juga  Berusia 17 Tahun Tepat Tanggal 3 Juni, Dapat KTP Langsung dari Walikota

Dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Kamis (21/11.2019) siang, disebutkan, badan publik yang dinilai, meliputi Kementerian (34), Pemerintah Provinsi (34), Perguruan Tinggi Negeri (85), Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (46), Lembaga Non Struktural (38), Badan Usaha Milik Negara (110) dan Partai Politik (9).

Wakil Presiden RI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin mengatakan, “Selamat kepada seluruh penerima anugerah. Selamat atas capaian terbaiknya.  Kita menyadari betapa pentingnya arti informasi. Hak mendapatkan informasi publik dijamin oleh undang-undang sehingga memberikan informasi merupakan kewajiban badan publik.”

Lebih lanjut Wapres mengatakan, tantangan ke depan adalah bagaimana badan publik meningkatkan kualitas konten informasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong badan publik agar lebih inovatif.

Baca juga  Rektor IPB University: Penataan Wilayah Butuh Big Data

Rektor IPB, Prof Dr Arif Satria menyatakan rasa syukur karena IPB University kembali masuk dalam kategori perguruan tinggi negeri yang ada di klaster Informatif. “Semoga prestasi ini semakin menyemangati kita semua untuk terus mewujudkan Good University Governance. Prestasi ini tak lepas dari peran seluruh stakeholders IPB University dalam memberikan pelayanan publik, khususnya Biro Komunikasi yang selama ini memberikan pelayanan informasi maupun dalam publikasi atau pemberitaan yang luas dan tak henti-henti baik melalui website, media sosial, media massa, media luar ruangan, maupun media internal dan karya-karya lainnya,” jelas Arif Satria. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top