Kab. Bogor

Polisi Geledah Tiga Lokasi di Bogor Terkait Dugaan Kasus PTSL 2019

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato di Kantor BPN Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR– Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan mafia tanah yang berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, tiga lokasi yang digeledah terdiri atas Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.

“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar D.K. Zendrato.

Baca juga  Bupati Rudy Susmanto Titip Pesan Ini ke Pengurus KONI 2026 - 2030

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan. Barang-barang tersebut antara lain dokumen, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik yang dipimpin Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, selama proses penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I disebut tetap berjalan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen masih dapat mengakses layanan di kantor tersebut.

Penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat maupun perkembangan penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top