Kab. Bogor

Polsek Kemang dan Forkopimcam Gelar Razia, 12 Perempuan Diamankan

Operasi yustisi di Kemang Bogor

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Polsek Kemang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemang menggelar operasi yustisi di wilayah Desa Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (2/9/2026) malam.

Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan aduan masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban di kawasan Gang Sandiwara, Desa Kemang.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H. Sebanyak 15 personel gabungan dari Polsek Kemang, Koramil Kemang, dan Satpol PP Kecamatan Kemang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 12 perempuan yang berada di sejumlah warung di pinggir Jalan Raya Kemang, tepatnya di depan Gang Sandiwara.

Baca juga  Mahasiswa IPB Bikin Aplikasi EMaal, Pengganti Pengumpulan Dana Pembangunan Masjid di Jalan

Ke-12 perempuan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Kemang untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Ini merupakan respons cepat kami terhadap adanya keluhan warga. Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kondusivitas di wilayah Kemang,” kata Yulita, Kamis (3/9/2026).

Yulita mengatakan, kegiatan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kemang.

“Polsek Kemang akan terus melakukan patroli dan operasi serupa secara rutin guna menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top