Kota Bogor

BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Capaian Perlindungan Pekerja kepada Wali Kota Bogor, Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

BOGOR KITA – BOGOR– BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Ihsanudin melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim guna memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Bogor. Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Bayu Marwanto, beserta jajaran pada Jumat 10 Juli 2026 di Balai Kota Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai capaian program perlindungan pekerja di Kota Bogor sekaligus menyampaikan strategi percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Hingga posisi Juni 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bogor telah mencapai 46,28 persen, meningkat 2,16 poin persentase dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 44,12 persen. Adapun target UCJ Kota Bogor pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 63,1 persen, sehingga diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja.

Baca juga  Covid-19 di Kota Bogor: Positif Turun 55, Sembuh 111, Meninggal Nihil

Selain peningkatan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan realisasi pembayaran manfaat kepada peserta. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp504,4 miliar untuk 32.886 kasus. Angka tersebut menunjukkan kehadiran nyata negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

Dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor bersama para pemangku kepentingan telah memberikan perlindungan kepada 45.336 pekerja.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026, pembayaran klaim bagi pekerja rentan mencapai Rp1,166 miliar untuk 48 kasus klaim, yang terdiri dari DBHCHT sebesar Rp336 juta (12 kasus),
Provinsi Jawa Barat sebesar Rp162 juta (13 kasus),
Kader masyarakat sebesar Rp668 juta (23 kasus).

BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan berbagai dukungan regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Bogor sebagai bentuk komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Beberapa regulasi tersebut antara lain :

-Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 35 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Baca juga  Gandeng BSIP, Endang Thohari Beri Pelatihan Tentang Standarisasi Hortikultura Kepada KWT dan Mahasiswa

-Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor Nomor 500.15.14.2/1104-Disnaker Tahun 2026 tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan pada Masyarakat sekitar perusahaan di Kota Bogor, dan

-Surat Edaran Nomor 100.3.4/3289-Bag PBH tahun 2026 tentang Penegasan Kewajiban Perlindungan Tenaga Kerja pada Pekerja Jasa Konstruksi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Bogor.

Selain itu, penguatan implementasi juga dilakukan melalui dukungan program perlindungan bagi peserta magang, mahasiswa KKN, ASN Peduli Pekerja Rentan, dan optimalisasi perlindungan melalui rumah ibadah dan RT/RW.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Ihsanudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor atas komitmen yang telah ditunjukkan dalam mendukung perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan. Sinergi yang telah terjalin ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi,” ujar Ihsanudin.

Baca juga  Pelarangan Mobil Masuk Ke Sempur Kembali Diuji Coba

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto mengatakan bahwa audiensi ini menjadi momentum untuk menyamakan langkah dalam mempercepat perluasan kepesertaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kota Bogor terhadap implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi yang semakin erat, kami optimistis target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai sehingga seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang layak. Perlindungan ini bukan hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi investasi sosial untuk mendukung pembangunan Kota Bogor yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Bayu.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga seluruh pekerja di Kota Bogor dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top