Angka ODGJ di Kabupaten Bogor Disebut Meningkat, Yayasan Soroti Faktor Ekonomi hingga Judi Online
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor disebut mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2025–2026. Namun, data resmi mengenai kenaikan tersebut belum dipublikasikan oleh instansi terkait.
Salah satu yayasan yang bergerak di bidang pendampingan ODGJ di wilayah selatan Kabupaten Bogor, Yayasan Silih Asih, menilai terdapat sejumlah faktor yang diduga berkontribusi terhadap munculnya gangguan mental, di antaranya tekanan ekonomi, penyalahgunaan narkoba, depresi, pinjaman online (pinjol), dan judi online (judol).
Ketua Yayasan Silih Asih, Nani Rohaeni, mengatakan fenomena judi online kini semakin sering ditemui di tengah masyarakat. Menurutnya, kecanduan judi online dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga sekaligus kesehatan mental pelakunya.
“Judi online ini selain merusak ekonomi keluarga, tentu berdampak pada kesehatan mental seseorang hingga mengalami gangguan jiwa,” ujar Nani, Minggu (28/6/2026).
Menurut Nani, tidak sedikit pelaku judi online yang terlilit utang karena terus berupaya menutup kerugian yang dialami. Sebagian di antaranya, kata dia, bahkan menjual harta benda untuk melunasi utang atau kembali berjudi dengan harapan memperoleh keuntungan.
Ia menilai kondisi tersebut dapat memicu tekanan psikologis. Apabila tidak tertangani, stres berkepanjangan dan depresi berpotensi berkembang menjadi gangguan kejiwaan.
“Dampaknya sangat besar. Banyak yang terlilit utang, hartanya habis terjual, kemudian mengalami stres dan depresi karena tidak mampu keluar dari masalah yang dihadapi,” ucapnya.
Selain judi online, Nani juga menyebut penyalahgunaan narkoba dan tekanan ekonomi sebagai faktor lain yang menurut pengamatannya turut berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor. Karena itu, ia menilai peran keluarga, khususnya kepala keluarga, penting dalam melakukan pengawasan dan pencegahan sejak dini.
Di sisi lain, Yayasan Silih Asih mengaku belakangan lebih sering menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bogor. Menurut Nani, penampilan mereka berbeda dengan stigma yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Kalau diperhatikan, banyak ODGJ yang baru berkeliaran di jalan justru masih berpakaian rapi. Tidak semuanya mengenakan pakaian kotor atau bahkan tanpa busana. Ini menunjukkan bahwa mereka bisa saja baru mengalami gangguan mental akibat tekanan hidup yang berat,” katanya.
Ia berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan mental anggota keluarga dan lingkungan sekitar. Menurutnya, pencegahan melalui pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online, serta penguatan ketahanan ekonomi keluarga menjadi langkah penting untuk menekan potensi peningkatan kasus gangguan jiwa. [] Danu
