13 Desa Wisata Akan Ditetapkan Melalui SK Bupati Bogor pada 2026
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Sebanyak 13 desa wisata di Kabupaten Bogor direncanakan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor pada 2026.
Penetapan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendorong pemerataan pengembangan sektor pariwisata, memperluas destinasi wisata, memberdayakan ekonomi masyarakat, serta melestarikan budaya lokal.
Ketua Desa Wisata Kabupaten Bogor, Abas Helmy, mengatakan ke-13 desa wisata tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui keputusan kepala desa masing-masing. Namun, pada tahun ini seluruhnya direncanakan memperoleh pengesahan melalui SK Bupati Bogor.
“Dari 13 desa wisata ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh kepala desa masing-masing. Tahun ini semuanya akan mendapatkan SK Bupati,” ujar Abas, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, pada 2025 terdapat 23 desa wisata di Kabupaten Bogor yang telah lebih dulu memperoleh SK penetapan dari Bupati Bogor. Beberapa di antaranya yakni Desa Wisata Batulayang di Kecamatan Cisarua, Desa Wisata Cimande di Kecamatan Caringin, Desa Wisata Gunung Malang di Kecamatan Tenjolaya, Desa Wisata Pasireurih di Kecamatan Tamansari, serta Desa Wisata Malasari di Kecamatan Nanggung.
Menurut Abas, penetapan desa wisata melalui SK Bupati membuka peluang bagi desa-desa tersebut untuk memperoleh bantuan maupun hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor guna mendukung pengembangan potensi wisata di wilayah masing-masing.
“Mudah-mudahan desa wisata yang masih berjuang bisa mendapatkan bantuan dan hibah untuk pengembangannya,” kata dia.
Meski demikian, Abas mengakui tidak seluruh desa wisata di Kabupaten Bogor berjalan optimal. Dari total 36 desa wisata yang ada saat ini, beberapa di antaranya masih dalam tahap pengembangan dan sebagian lainnya belum aktif.
Ia menilai keberadaan desa wisata dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis komunitas.
Abas mencontohkan Desa Wisata Batulayang dan Desa Wisata Tugu Utara di Kecamatan Cisarua yang dinilai berhasil mengembangkan potensi wisata desa.
Menurut dia, potensi alam yang dimiliki kedua desa tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat menjadi destinasi wisata unggulan.
Selain pengembangan destinasi, Abas juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan desa wisata.
“Terutama masyarakat harus memiliki kesadaran wisata agar desa wisata bisa terus berkembang,” ujarnya.[]Danu
