SPMB 2026 Kota Bogor Gunakan Sistem Terintegrasi, DPRD Fokus Awasi Jalur Domisili
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik kecurangan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan bahwa pada pelaksanaan SPMB tahun ini terdapat empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau mutasi.
Menurutnya, salah satu pembaruan penting dalam SPMB 2026 adalah integrasi data dari sejumlah perangkat daerah ke dalam satu sistem aplikasi milik Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Sekarang data dari Dinas Sosial, Disdukcapil, dan Disdik sudah terhubung dalam satu sistem. Dengan begitu proses verifikasi diharapkan lebih valid dan meminimalisir potensi manipulasi data,” ujar Fajar, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan DPRD akan difokuskan pada jalur domisili yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan, terutama terkait praktik penitipan kartu keluarga demi mendapatkan akses sekolah tertentu. Fajar meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih teliti dalam memeriksa perubahan data kependudukan.
Menurutnya, perubahan administrasi yang bersifat normal harus dapat dibedakan dengan perpindahan alamat yang dilakukan untuk kepentingan penerimaan siswa.
‘Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang memanfaatkan celah sistem,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kota Bogor juga membuka kemungkinan membentuk posko pengaduan apabila selama proses penerimaan ditemukan kendala maupun laporan dugaan pelanggaran.
Ia menambahkan, pihaknya telah mendapatkan komitmen dari Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti bermain dalam proses SPMB.
“Tujuan kami jelas, yakni menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang akuntabel, adil, dan transparan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, mengungkapkan bahwa jalur afirmasi tahun ini masih menghadapi persoalan data kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut terdapat sekitar 87 ribu warga Kota Bogor yang masuk dalam DTKS namun belum memiliki status desil sebagai syarat administrasi jalur afirmasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, calon peserta didik yang belum memiliki status desil dapat mengajukan verifikasi lapangan atau ground check melalui Dinas Sosial.
“Petugas nantinya akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi calon penerima sehingga bisa diterbitkan surat keterangan desil,” jelasnya.
Di sisi lain, sistem seleksi jalur domisili pada SPMB 2026 juga disebut akan lebih ketat karena menggunakan perhitungan koordinat rumah secara otomatis melalui sistem digital.
Subhan menegaskan, siswa yang hanya menumpang dalam kartu keluarga kerabat tidak dapat menggunakan jalur domisili, kecuali dalam kondisi tertentu seperti yatim piatu dengan dokumen pendukung yang sah.
“Semua titik koordinat akan terbaca sistem. Jadi kalau ada upaya manipulasi lokasi, akan langsung terdeteksi,” pungkasnya. [] Ricky
