Hukum dan Politik

Sekdis UMKM Tidak Tahu Menahu Kasus Pasar Jambu Dua

Pasar Jambu Dua, kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Sekretaris Dinas UMKM Kota Bogor, Ipendi mengaku tidak tahu menahu soal pembebasan lahan Pasar Jambu Dua, karena baru duduk menjadi Sekdis UMKM sekitar tiga minggu. Hal ini dikemukakan Ipendi di Kantor Kejaksanaan Negeri (Kejari), Kota Bogor, Senin (2/3/2015).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mulai mengusut kasus pembebasan lahan Pasar Jambu Dua senilai Rp43 miliar. Kasus ini heboh, karena seperti diberitakan media lokal Bogor, diduga diwarnai adanya transaksi haram yang melibatkan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dan anggota DPRD Kota Bogor Yus Ruswandi. Pengusutan diawali pemeriksaan terhadap 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bogor, Senin (2/3/2015). Ipendi adalah salah satu dari tiga PNS Kota Bogor yang dipanggil Kejari.

Baca juga  Usmar Hariman Pancangkan Bambu Kuning di Makam Pejuang 45

Ipendi datang ke Kantor Kejari Bogor sekitar pukul 09.30 WIB, berbarengan dengan dua PNS lainnya. Ipendi mengaku bahwa kedatangannya ke Kejari Bogor untuk mendampingi staf Dinas UMKM yang ikut dipanggil. “Saya tidak tahu menahu kalau soal  kasus pembebasan Pasar Jambu Dua itu, karena saya jadi Sekdis UMKM masih baru sekitar tiga minggu. Jadi saya tidak memahami dan mengetahui apa pun soal itu,” katanya.

Ipendi menambahkan, saat pembebasan Pasar Jambu Dua, dirinya bertugas menjadi Sekdis Pendidikan. “Jadi tidak tahu proses perencanaan sampai proses pembebasan lahan, maupun perencanaan ke depannya. Tetapi saya akan mempelajari itu semua,” jelasnya. [] Yuda

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top