Kab. Bogor

Satpol-PP Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Gedung KNPI Bogor, Lahan Bakal Dipakai untuk PKL CFD

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor menertibkan sejumlah bangunan liar di sekitar Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Selasa (11/11/2025).

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pengguna bangunan ilegal sebelum penertiban dilakukan.

“Sebelumnya, bangunan-bangunan tersebut sudah kami beri pemberitahuan dengan tenggat waktu 7×24 jam, sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Rama.

Ia menjelaskan, terdapat empat bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban. Dua di antaranya dibongkar secara mandiri oleh pemilik, sementara dua lainnya dibongkar langsung oleh petugas.

“Dari empat bangunan yang kami beri surat peringatan, dua sudah dibongkar mandiri, dan dua lagi kami tertibkan hari ini,” jelasnya.

Baca juga  Ketua Peradi Cibinong: Gagal Realisasi Kabupaten Termaju, Pemkab Bisa Digugat Class Action

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satpol-PP Kabupaten Bogor menurunkan 50 personel, terdiri atas 30 anggota Satpol-PP, 15 anggota Polres Bogor, serta 5 personel dari Garnisun.

Rama menambahkan, area yang telah ditertibkan nantinya akan dimanfaatkan untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong.

“Rencananya halaman Gedung KNPI ini akan digunakan untuk menata para PKL setiap hari Minggu saat CFD berlangsung,” tutup Rama. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top