Kab. Bogor

Warga Laporkan Galian Tanah Di Desa Gorowong Masih Beroperasi

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Keputusan Pemprov Jawa Barat untuk menutup sementara kegiatan operasional galian tambang C di wilayah Kecamatan Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang masih diabaikan.

‎Saeful Anwar Ketua Gerakan Masyarakat Parungpanjang (Gampar) mengatakan, keputusan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut masih dipatuhi. Sebab fakta di lapangan masih ada kegiatan galian.

‎”Saya mendapat informasi dari warga bahwa ada galian tanah masih berjalan sampai saat ini yaitu di Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang,”ujar Saeful Anwar, Kamis (30/10/2025).

‎Laporan warga tersebut, lanjut Saeful, dilengkapi dengan bukti rekaman video dengan keterangan lengkap soal waktu, tanggal dan lokasi kegiatan galian di Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang.

‎Keterangan Saeful Anwar Ketua Gampar ini diperkuat seorang warga Kecamatan Parungpanjang. “Iya memang masih ada galian tanah yang beroperasi sampai saat ini di Desa Gorowong,” ujar warga yang namanya tidak mau dituliskan tersebut.

‎Dikonfirmasi terkait masih adanya galian tambang C di Kecamatan Parungpanjang yang beroperasi, Toni, Plt Kasi Trantib ex officio Plt. Kanit Satpol PP Parungpanjang, hanya memberikan jawaban singkat.

‎”Maaf, saya (akan) kroscek dulu. Saya belum hapal. Terimakasih informasinya,” ujar Toni melalui pesan singkat. [] Fahry

Baca juga  Liga 1: Laskar Padjajaran Kalah Agresif dalam Derby Jabar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top