Hukum dan Politik

Bawa Senjata Tajam, Rombongan Remaja di Bogor Timur Diciduk Polisi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polsek Bogor Timur mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat patroli gabungan pada Minggu (5/10/2025) dini hari.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal di kalangan remaja.

Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, mengatakan patroli malam digelar di sejumlah titik rawan atau hot point untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Saat menyisir wilayah, petugas menemukan sekelompok remaja mencurigakan yang sedang berkumpul dengan tiga unit sepeda motor. Ketika akan diperiksa, mereka langsung kabur karena diketahui membawa senjata tajam. Petugas Raimas Polresta Bogor Kota segera melakukan pengejaran,” ujar Asep, Senin (6/10/2025).

Baca juga  Pelaku Pembunuhan di Rumpin Masih Kerabat, Habisi Nyawa Korban Pakai Linggis

Dari hasil pengejaran, empat remaja berhasil diamankan di wilayah Parung Banteng, sedangkan tiga lainnya ditangkap di daerah Babadak. Salah satu pelaku berinisial M diketahui membawa celurit dan sempat melawan saat diamankan, hingga menyebabkan seorang anggota Raimas terluka ringan.

“Seluruh pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Bogor Timur. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Ia menegaskan, patroli malam akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah aksi tawuran remaja dan memastikan wilayah hukum Polsek Bogor Timur tetap aman dan kondusif. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top